Instrumen C

Kepala Bidang / Kepala Subbidang Pajak Daerah BPKPD/BAPENDA Provinsi Jambi

Fokus Wawancara

Aspek teknis pendataan, penetapan, pemungutan, dan pengawasan pajak daerah (technical level).

0% terisi 9 pertanyaan

Identitas Narasumber

C.1 · Pendataan dan Penghitungan Potensi

1Bagaimana mekanisme pendataan objek dan subjek pajak daerah untuk masing-masing jenis pajak (PKB, BBN-KB, PBB-KB, PAP, dan Pajak Rokok)?

2Apakah BPKPD telah memiliki perhitungan potensi riil untuk setiap jenis pajak? Jika ya, metode apa yang digunakan; jika belum, apa kendalanya?

3Bagaimana kualitas, kelengkapan, dan pemutakhiran basis data wajib pajak saat ini, serta integrasi data antarinstansi (Samsat, penyalur BBM, PDAM, pemerintah pusat)?

C.2 · Pemungutan, Pengawasan, dan SDM

1Apa kendala teknis utama dalam pemungutan PBB-KB, PAP, dan Pajak Rokok yang mekanismenya bergantung pada pihak ketiga (wajib pungut)?

2Bagaimana mekanisme pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak/wajib pungut yang berjalan, dan apa keterbatasannya?

3Bagaimana kondisi SDM aparatur dari sisi jumlah, kompetensi teknis (analisis data dan TI), dan kebutuhan pengembangannya?

C.3 · Sistem Informasi dan Dukungan Kebijakan

1Sistem informasi perpajakan daerah apa yang digunakan saat ini, dan fitur apa yang perlu dikembangkan untuk pemantauan penerimaan secara real-time?

2Bagaimana dampak pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, termasuk skema opsen, terhadap teknis pengelolaan pajak provinsi?

3Dari pengalaman teknis Bapak/Ibu, apa rekomendasi konkret untuk menutup kesenjangan antara potensi dan realisasi penerimaan?