Instrumen E

Perwakilan Perumdam/PDAM Provinsi Jambi (Wajib Pajak Air Permukaan)

Fokus Wawancara

Perspektif wajib pajak air permukaan (PAP).

0% terisi 9 pertanyaan

Identitas Narasumber

E.1 · Pemanfaatan Air Permukaan dan Kewajiban PAP

1Bagaimana gambaran pemanfaatan air permukaan oleh Perumdam/PDAM (sumber, volume pengambilan, dan tren kebutuhan) dalam beberapa tahun terakhir?

2Bagaimana mekanisme penetapan dan pembayaran Pajak Air Permukaan selama ini — dari pengukuran volume, penetapan Nilai Perolehan Air (NPA), penerbitan ketetapan, hingga pembayaran?

3Apakah dasar pengenaan dan tarif PAP saat ini dinilai wajar dan proporsional terhadap beban operasional perusahaan? Mohon dijelaskan.

E.2 · Kendala dan Akurasi Administrasi

1Apakah terdapat perbedaan antara volume pemanfaatan air yang dicatat perusahaan dengan volume yang menjadi dasar penetapan pajak? Jika ada, apa penyebabnya?

2Kendala administratif apa yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban PAP (prosedur, pelaporan, ketersediaan alat ukur/meter air, koordinasi antarinstansi)?

3Sejauh mana layanan digital telah tersedia dalam administrasi PAP, dan bagaimana harapannya ke depan?

E.3 · Masukan untuk Optimalisasi PAP

1Bagaimana sebaiknya pemerintah provinsi meningkatkan akurasi pendataan dan penetapan PAP agar adil bagi wajib pajak sekaligus optimal bagi penerimaan daerah?

2Bentuk kemitraan atau komunikasi apa yang diharapkan antara Perumdam/PDAM dengan BPKPD Provinsi Jambi dalam pengelolaan PAP?

3Apa saran Bapak/Ibu agar penerimaan PAP tumbuh berkelanjutan tanpa membebani keberlangsungan layanan air bersih kepada masyarakat?