Instrumen F

Akademisi Bidang Ilmu Ekonomi, Kebijakan Fiskal, Keuangan Daerah/Pajak Daerah

Fokus Wawancara

Perspektif konseptual-teoretis dan metodologis terhadap optimalisasi pajak daerah (expert/scientific level).

0% terisi 9 pertanyaan

Identitas Narasumber

F.1 · Perspektif Konseptual dan Kebijakan

1Bagaimana Bapak/Ibu menilai posisi dan kontribusi pajak daerah terhadap kemandirian fiskal (PAD) Provinsi Jambi saat ini?

2Bagaimana pandangan Bapak/Ibu mengenai hubungan timbal balik (simultan) antara pajak daerah dan investasi daerah — investasi memperluas basis pajak, sementara pajak membiayai infrastruktur dan iklim investasi?

3Faktor determinan apa yang paling menentukan optimalisasi penerimaan pajak daerah (mis. PDRB, investasi, penduduk, UMKM, SDA, digitalisasi), dan bagaimana keterkaitannya secara teoretis?

4Bagaimana relevansi digitalisasi administrasi pajak dan kapasitas kelembagaan terhadap peningkatan tax effort serta penutupan kesenjangan potensi–realisasi?

F.2 · Perspektif Metodologis

1Bagaimana penilaian Bapak/Ibu terhadap penggunaan model persamaan simultan Two-Stage Least Squares (2SLS) untuk menangkap hubungan endogen pajak–investasi?

2Bagaimana pandangan Bapak/Ibu terhadap integrasi analisis kuantitatif dan kualitatif melalui kerangka SIMSWOT PLUS?

3Apa saran Bapak/Ibu agar hasil penelitian memenuhi kaidah validitas, reliabilitas, dan dapat diimplementasikan dalam kebijakan?

F.3 · Rekomendasi Strategis

1Strategi apa yang paling tepat untuk menutup kesenjangan antara potensi dan realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Jambi?

2Bagaimana rekomendasi penguatan kebijakan fiskal daerah dalam konteks UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, termasuk implikasi skema opsen?